|
Rajasa & Partners didirikan pada bulan Mei 2007 oleh suatu tim pengacara yang semua anggotanya memiliki pengalaman bertahun-tahun di beberapa firma hukum besar di Indonesia. Tim pengacara kami memiliki keahlian dan pengalaman yang dibutuhkan untuk mengidentifikasi masalah hukum yang ada, mengaplikasikan hukum yang berlaku, dan menawarkan solusi praktis yang tepat waktu terhadap masalah-masalah tersebut.
Firma kami adalah kantor hukum yang menyediakan jasa hukum secara umum, namun kami memulai kantor kami dengan konsentrasi pada bidang-bidang litigasi komersial, arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa, korporasi umum, ketenagakerjaan, media dan hiburan, hak atas kekayaan intelektual dan investasi asing.
Kami memiliki komitmen untuk secara konsisten memelihara kualitas pekerjaan kami, dan kami juga memiliki target untuk dapat menjadi salah satu penyedia jasa hukum yang paling bijak dalam masalah biaya di Indonesia. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan bahwa seluruh permasalahan hukum klien kami akan ditangani secara secara efektif dan efisien. Kami juga berkomitmen untuk menjadi penyedia jasa hukum yang berbeda lewat sikap tim pengacara kami yang penuh perhatian, kreatif dan profesional. |